Kami menyediakan Segel Elektronik Elektronik di Indonesia. Segel Elektronik Elektronik berupa informasi elektronik yang terlampir, terhubung atau berasosiasi dengan informasi elektronik lain yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) merupakan otoritas yang dapat dipercaya untuk mengeluarkan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Ini adalah Segel Elektronik Elektronik dan identitas yang menunjukkan status hukum dari para pihak dalam Transaksi Elektronik. PSrE bertindak sebagai perantara antar pihak terkait dengan keabsahan sertifikat ini.
Sejak tahun 2019, SERTISIGN telah berkontribusi dalam mengembangkan ekosistem PSrE di Indonesia. Kami adalah implementor Segel Elektronik elektronik terkemuka yang memiliki platform yang dapat terhubung dengan PSrE Instansi dan Non-Instansi di Indonesia.
SERTISIGN, sebagai penyedia perangkat lunak untuk Segel Elektronik elektronik di Indonesia, berkomitmen untuk memberikan jasa integrasi dan inovasi tata cara terkait proses bisnis di internal perusahaan. Penerapan Segel Elektronik elektronik di Indonesia semakin marak, baik pada instansi publik maupun swasta. Ini menjadikan dokumen-dokumen instansi dan perusahaan lebih mudah dilakukan secara legal.

Jenis layanan yang disediakan oleh SERTISIGN adalah Implementor dari Segel Elektronik Elektronik.
- Kami menyediakan platform/aplikasi/software whitelabel untuk Segel Elektronik elektronik dengan fitur siap pakai. Ini akan membantu Anda untuk mendapatkan keuntungan dari Segel Elektronik digital yang aman dan terverifikasi.
- Kami menyediakan layanan integrasi API Segel Elektronik elektronik untuk lembaga dan non-lembaga.
- Kami menyediakan bantuan konsultasi untuk mengimplementasikan Segel Elektronik elektronik di perusahaan enterprise anda.
- Kami memiliki Praktisi, Trainner dan Webinar yang terampil dalam hal menggunakan Segel Elektronik elektronik.
- Jika Anda membutuhkan SDM/Programmer/Sistem Analis/Konsultan Bisnis yang Segel Elektroniknya telah ditandatangani secara elektronik, kami siap membantu.
Keuntungan dari Menggunakan Segel Elektronik Elektronik adalah:
TTE menjadi pengganti Segel Elektronik basah yang biasa digunakan dalam dokumen elektronik karena Segel Elektronik basah tidak bisa memberikan nilai legalitas pada dokumen tersebut.
Teknologi Terkomputerisasi Elektronik memungkinkan sistem perkantoran pemerintah dan swasta beroperasi tanpa menggunakan kertas.
TTE dibuat dengan menggunakan Sertifikat Elektronik yang disahkan oleh Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia.
Sejak tahun 2008, pelaksanaan Teknologi Transfer Efisien (TTE) telah diberikan perlindungan oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 11.
Kami dipercaya oleh para pengusaha swasta, pemerintah, dan juga sistem peradilan nasional.
Jadi, Apakah Anda mencari informasi terkait Perusahaan Penyedia Segel Elektronik Resmi di Indonesia? Jika ya, Untuk kenyamanan, Anda dapat mengandalkan SERTISIGN untuk mendapatkan dokumen yang tetap aman setiap saat. Aplikasi segel elektronik SERTISIGN memiliki fitur yang lengkap. Hal ini pastinya akan mempermudah proses penyegelan dokumen elektronik Anda. Segera kontak kami di crm@sertisign.id WhatsApp Admin 1 +62811 8954 055 WhatsApp Admin 2 +62811 9564 055